Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2023

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data-data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar. Mengenai kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 49/PJWS.MDSH/X/2023.

Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Sirnamiskin Kota Bandung mendapatkan jadwal penilaiannya pada hari Rabu, 18 Oktober 2023. Untuk petugas yang menilai pada instansi Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Sirnamiskin Kota Bandung yaitu Bapak Drs. Jenal Aripin, M.Pd. dan Ibu Hj. Lina Herlina, M.M.Pd, tim penilai dari Kemenag Kota Bandung.

Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dibuka dengan sambutan kepala madrasah Bapak H. Agus Abdul Wahid, S.H.,M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2023 atas kedatangannya di MAS Sirnamiskin Kota Bandung, serta harapan adanya saran dan masukan apabila dalam proses penilaian nantinya masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah kedepannya.

Adapun sambutan dari tim penilai yang di sampaikan Ibu Hj. Lina Herlina, M.M.Pd, bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. Usai sambutan dari kepala madrasah dan tim penilai dari Kantor Kemenag Kota Bandung, acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah,
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
  • Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.

Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, dalam hal ini diwakili oleh Ibu Hj. Lina Herlina, M.M.Pd, kemudian kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.

Foto Kegiatan